The Hunger Games Mockingjay Pin

Minggu, 04 Januari 2015

Ujian Nasional dan Ujian Sekolah (Telaah Kurikulum)

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional

Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Peserta didik dinyatakan lulus ujian sekolah apabila memiliki rata-rata nilai minimum setiap mata pelajaran yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Ujian Nasional atau yang lebih dikenal dengan UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan Depdiknas di Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Adapun pengertian Ujian Nasional menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 20 Tahun 2005 Pasal 4, dijadikan pertimbangan untuk:

1.     Penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan
2.     Seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
3.     Pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan.
4.     Akreditasi satuan pendidikan.

B.    Tujuan dan Fungsi Ujian Nasional
1.     Tujuan Umum Ujian Nasional
Adapun tujuan dari diadakannya Ujian Nasional (UN)adalah sebagai sebuah inovasi atau reformasi dalam sebuah system pendidikan yang slama ini dinilai tidak sepatuhnya dipergunakan lagi dalam dunia pendidikan yang cukup lama diberlakukan dalam dunia pendidikan.
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menerapkan UN (Ujian Nasional) sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Menurut keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Nasional, disebutkan bahwa tujuan Ujian Nasional adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes kepada siswa. Selain itu Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat Nasional, provinsi, kabupaten, sampai di tingkat sekolah.
Dengan demikian, berdasarkan isi pasal di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) tersebut adalah sebagai pengatur untuk mencapai hasil belajar para siswa di sekolah, disamping itu juga sebagai pengukur mutu atau kualitas pendidikan yang selama ini diselenggarakan oleh sekolah/ madrasah masing-masing sehingga dapat diketahui berhasil tidaknya tujuan masing-masing lembaga tersebut serta untuk mempertanggungjawabkan pendidikan yang telah dilakukan kepada masyarakat sebagai penerima kelulusan.
2.     Fungsi Ujian Nasional
Sama halnya dengan tujuan dari UN, fungsi UN pun telah termaktub dalam Keputusan Mendiknas. Nomor 153, yang terdapat dalam pasal 3, yaitu berfungsi sebagai:
1.     Alat pengendali mutu pendidikan secara nasional
Alat pengendali mutu pendidikan secara nasional maksudnya adalah bahwa UN merupakan alat untuk dapat mengetahui mutu pendidikan secara nasional dan dapat pula memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam pelaksanaan UN pada tahun berikutnya.
2.     Pendorong peningkatan mutu pendidikan
Pendorong peningkatan mutu pendidikan maksudnya adalah dengan adanya UN diharappkan tingkat kompetisi untuk berprestasi semakin meningkat di antara sekolah/ madrasah maupun antara peserta didik, karena mengetahui tolak ukur dari kualitas lulusan peserta didik yang lulus pada tahun tersebut, hingga memotifasi untuk dapat menjadi lebih baik lagi.
3.     Bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik
Bahan daam menentukan kelulusan peserta didik maksudnya UN diadakan tidak lain adalah untuk mengukur kemampuan siswa serta memutuskan untuk lulus tidaknya seorang peserta didik untuk dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Jadi, pelaksanaan UN ini berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan mutu pendidikan sehingga diketahui mutu pendidikan yang telah dilaksanakan secara nasional dan dapat berfungsi sebagai pendoronhg agar pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dalam hal mutiunya. Dalam pelaksanaan UN juga berfungsi sebagai penentu kelulusan dan sebagai bahan pertimbangan bagi lembaga pendidikan yang lebih tinggi melakukan seleksi dalam penerimaan siswa baru.
C.    Pro-Kontra dan Permasalahan dalam Ujian Nasional
1.     Pra-Kontra Ujian Nasional
Ujian Nasional (UN) dalam beberapa tahun terakhir selalu menjadi topik menarik menjelang pertengahan tahun/pergantian tahun ajaran. Setiap tahun selalu terjadi perubahan kebijakan dan standar nilai yang menjadi patokan akan lulus atau tidaknya seorang pelajar. Setiap tahun juga peraturan-peraturan ini selalu menjadi pertentangan yang tergolong kontradiktif. Di satu pihak ada yang “setuju”, karena dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya ujian nasional, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya.Dengan adanya UN siswa didorong untuk belajar secara sungguh-sungguh agar dia bisa lulus dengan hasil yang sebaik-baiknya. Begitupun dengan “sudut pandang” pemerintah yang “ngotot” untuk mempertahankan Ujian Nasional sebagai finalisasi seorang siswa pada jenjang pendidikan (SMA/MA dan Kejuruan). Asumsi pemerintah juga bahwa ujian nasional “sangat” dibutuhkan, karena sebagai kontrol sejauh mana suatu sekolah itu telah menerapkan dengan baik program pendidikan nasional. Oleh karena itu hasil ujian nasional adalah salah satu indikasi keberhasilan sekolah dalam menerapkan kurikulum pendidikan nasional. Dengan alasan ini maka ujian nasional apapun kendalanya tetap diperlukan.
Sementara, di pihak lain juga tidak sedikit yang merasa “tidak setuju”. Alasan yang tidak setuju, karena menganggap bahwa ujian nasional sebagai sesuatu yang sangat “kontradiktif dan “kontraproduktif” dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang kita kembangkan. Sebagaimana dimaklumi, bahwa saat ini ada kecenderungan untuk menggeser paradigma model pembelajaran kita dari pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan kognitif ke arah pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan afektif dan psikomotor, melalui strategi dan pendekatan pembelajaran yang jauh lebih menyenangkan dan kontekstual, dengan berangkat dari teori belajar “konstruktivisme”.
Pro dan kontra dalam UN juga terjadi disebabkan rasa kecewa masyarakat yang menilai pemerintah tidak konsisten, karena dengan UN tetap dijadikan sebagai faktor penentu kelulusan siswa ketimbang sarana pemetaan standar mutu pendididkan di Indonesia.
Gerakan adanya penolakan terhadap pelaksanaan UN secara gencar berlangsung sejak lima tahun terakhir seiring munculnya kebijakan pemerintah untuk menjadikan evaluasi tahap akhir siswa yang sebelumnya sempat diserahkan kepada pihak sekolah kembali diberlakukan secara nasional. Berbagai upaya dilakukan untuk menolak pelaksanaan UN sebagai standar kelulusan nasional, diantaranya gugatan warga negaranya sendiri.
2.     Permasalahan dalam Ujian Nasional
Selama ini salah satu kritik terhadap penyelenggaran Ujian Nasional (untuk selanjutnya disingkat UN) adalah lembar soal bocor, pada saat ujian diantara peserta banyak yang bekerjasama (saling menyontek), beredar kunci jawaban serta ada pengawas yang membantu memberikan jawaban. Untuk mengatasi hal tersebut Kementerian Pendidikan nasional memberikan solusi. Mereka membuat 20 paket soal untuk setiap pelajaran sehingga setiap siswa dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda. Hal ini dimaksudkan juga untuk menyulitkan bagi pengawas untuk membantu memberikan jawaban.
Sebelumnya, pencetakan soal disebar disetiap pulau besar di Indonesia dengan menggunakan 10 – 20 percetakan. Mulai tahun 2013, pencetakan soal hanya dicetak di pulau Jawa dengan menunjuk 6 percetakan yang terdapat di Jakarta, Bogor, Bekasi, Surabaya dan Kudus. Tujuannya adalah untuk mengurangi kebocoran soal dan meminimalkan terjadinya korupsi. Namun dalam pelaksanaan UN 2013 untuk peserta SMA dan sederajat yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2013 untuk 11 propinsi ternayata ditunda menjadi tanggal 18 April 2013. Penundaan tersebut merupakan pertama kali dalam era pemerintahan sekarang ini. Walaupun sudah ditunda  menjadi tanggal 18 April 2013, namun untuk beberapa daerah tertentu naskah soal ujian belum lengkap diterima sehingga dibatalkan atau ditunda. Propinsi NTT misalnya, sebanyak 31 SMA dan 19 SMK batal melaksanakan ujian pada tanggal 18 April 2013 karena  kekurangan soal. Propinsi Kaltim, ujian nasional baru bisa dilaksanakan hari Jumat karena sampai hari  kamis tanggal 18 April 2013 soal belum diterima oleh 14 kota. Persoalan lain yang muncul adalah karena soal ujian kurang, maka  diganti dengan hasil fotocopy. Mengingat  jumlah mesin fotocopy sangat langka, terpaksa difotocopy di kabupaten terdekat.
Masalah lainnya adalah pengiriman soal salah alamat. Naskah soal untuk Polewali Mandar Sulawesi Barat terkirim ke Manado, untuk Propinsi Sulawesi Tenggara  terkirim ke propinsi Bali. Soal seharusnya untuk pulau Flores tapi dikirim ke Pulau Sumba. Akibatnya ujian baru dilaksanakan keesokan harinya yaitu tanggal 19 April 2013.
Disamping itu, masalah lain yang terjadi adalah kualitas lembar jawaban (lembar Jawaban Komputer=LJK) sangat jelek karena bahan kertasnya tipis, mudah robek dan jika dihapus mengelupas dan kemungkinan rusak atau bolong (permasalahan ini tidak diuraikan secara jelas apakah menyangkut kesalahan yang dibuat oleh keenam percetakan ataukah hanya dibuat oleh dua percetakan yang bermasalah seperti diuraikan diatas). 
D.   Dampak Positif dan Negatif Ujian Nasional
1.     Dampak Positif Ujian Nasional
a.     siswa akan semangat untuk belajar.
b.     siswa akan mulai bersaing dengan murid yang lain untuk mendapatkan nilai ujian nasional yang lebih tinggi. Mengapa demikian? Karena, nilai ujian nasional menentukan apakah kita bisa masuk perguruan tinggi ini atau perguruan tinggi itu.
c.     Ujian nasional bisa menjadi peningkat mutu siswa dalam proses pembelajaran untuk menjadi SDM yang bermutu, mungkin dalam proses pembelajaran siswa tidak serius, tetapi setelah mendengar kata ujian nasional siswa akan serius belajar apalagi UN sebagai penentu memasuki perguruan tinggi favorite.
d.     Ujian nasional juga bisa sebagai indikator pengukur untuk siswa sudah sampai manakah siswa sudah belajar serius untuk menghadapi masa depan mereka. Dengan nilai hasil ujian nasional mereka bisa mengetahuia apakah merekan sudah maksimal atau belum
e.     Siswa diajarkan untuk tidak curang, seperti menyontek karena pengawasan yang ketat dan pengawasnya pun bukan dari guru asal sekolah mereka.
f.      Menjadikan siswa untuk tidak bergantung pada guru. Dengan begitu murid akan mencari bimbel untuk persiapan UN  karena merasa di sekolah belum terlalu mengerti.
g.     Dengan adanya UN, akan menciptakan generasi-generasi bangsa kita yang berkompeten. UN telah menyumbang kontribusi dalam rangka penyamaan mutu pendidikan terhadapa dunia internasional.
h.     Peraturan dan pelaksanaan UN dapat memacu daya kreativitas dan cara berfikir murid sehingga menjadi generasi yang kreatif.

2.     Dampak Negatif Ujian Nasional
a.     siswa harus menyiapkan tenaga ekstra untuk mengikuti les atau bimbingan belajar.
b.     Guru hanya akan mengajarkan beberapa topik dan atau kompetensi yang (berdasarkan panduan SKL) diprediksi bakal keluar dalam UN, dan kemudian cenderung mengabaikan kompetensi lainnya yang diperkirakan tak akan diujikan dalam UN, Dalam pengajaran Bahasa Inggris misalnya, hampir bisa dipastikan bahwa guru hanya akan lebih fokus mengajarkan dua skill saja (listening dan reading) menjelang UN, karena dua skill inilah yang diuji dalam UN.
c.     UN juga berpotensi menyempitkan kurikulum sekolah (curriculum narrowing) dan mendegradasi arti penting mata pelajaran tertentu, karena UN selama ini hanya menguji tiga mata pelajaran (dan sekarang ditambah menjadi enam). Walaupun mata ujian UN telah ditambah menjadi enam, tetap saja kesan bahwa pemerintah mengabaikan mata pelajaran lainnya tak terselesaikan. Pemilihan beberapa mata pelajaran saja yang diujikan di UN bisa misleading, karena secara tak langsung merefleksikan bahwa mata pelajana non UN adalah ‘kurang penting’. Padahal seseorang anak didik tidak bisa hidup hanya dengan beberapa mata pelajaran yang diUN kan saja.
d.       UN telah membuat para siswa, guru, dan orangtua merasa tertekan, dan stress. Rasa tertekan di kalangan siswa dan guru itu biasanya lebih parah terjadi di sekolah yang lokasinya jauh dari ‘pusat peradaban’ (baca: daerah terpencil). Hal ini mudah dipahami karena disparitas kualitas pengajaran antara sekolah di daerah urban (perkotaan) dengan dengan daerah rural (perkampungan) masih menjadi problema dunia pendidikan kita yang sampai hari ini belum terselesaikan. Maka, ketika standar kelulusan UN menuntut sama untuk semua siswa, tanpa mempertimbangkan objektifitas kualitas pengajaran di sekolah mereka, maka jelas para siswa, guru, dan juga orangtua di daerah terpencil akan merasa tertekan, stress, takut, dan bahkan putus asa perihal kelulusan mereka pada UN. Dan akhirnya memicu mereka untuk mencari jalan pintas.
e.      UN merupakan standar yang ditetapkan pemerintah untuk menentukan siswa berhak lulus atau tidak. Dengan adanya UN, pemerintah akan mengetahui tingkat pendidikan yang telah siswa jalani selama di sekolah. Akan tetapi, tingkat pendidikan setiap daerah di Indonesia tidaklah sama. Masih banyak daerah dengan tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan jumlah yang diharapkan. Lalu ketka standar yang sama diiringi dengan tidak samanya pengetahuan yang diterima antar daerah, apakah hal itu dikatakan adil ?






0 komentar :

Posting Komentar